Sample text

Diberdayakan oleh Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

About Me

Foto saya
LAHIR 20 AGUSTUS 1988 MENYELESAIKAN PROGRAM PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA DI FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI DI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAKASSAR

Followers

Featured Posts

RSS

Pages

PELAYANAN PUBLIK KOTA SURABAYA

PELAYANAN PUBLIK DI KOTA SURABAYA
Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum di kota Surabaya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.    Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, PTS, perusahaan pengangkutan milik swasta
1.    Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik. Yang dapat dibedakan lagi menjadi :
1.   Yang bersifat primer dan,adalah semua penye¬diaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan penjara dan pelayanan perizinan.
2.   Yang bersifat sekunder, adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.
Ada lima karakteristik yang dapat dipakai untuk membedakan ketiga jenis penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, yaitu:
1.    Adaptabilitas layanan. Ini berarti derajat perubahan layanan sesuai dengan tuntutan perubahan yang diminta oleh pengguna.
2.    Posisi tawar pengguna/klien. Semakin tinggi posisi tawar pengguna/klien, maka akan semakin tinggi pula peluang pengguna untuk meminta pelayanan yang lebih baik.
3.    Type pasar. Karakteristik ini menggambarkan jumlah penyelenggara pelayanan yang ada, dan hubungannya dengan pengguna/klien.
4.    Locus kontrol. Karakteristik ini menjelaskan siapa yang memegang kontrol atas transaksi, apakah pengguna ataukah penyelenggara pelayanan.
5.    Sifat pelayanan. Hal ini menunjukkan kepentingan pengguna atau penyelenggara pelayanan yang lebih dominan
a. bahwa pelayanan publik oleh Aparatur Pemerintah telah menjadi isu strategis karena kualitas kinerja pelayanan publik akan menentukan baik buruknya pelayanan kepada masyarakat dan citra aparatur Negara: b. bahwa upaya peningkatan kualitaspelayanan publik perlu dilakukan melalui pembenahan berbagai aspek antara lain kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan, akuntabilitas dan pengawasan publik yang prima: c. bahwa guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, perlu menetapkan Unit PelayananPublik Percontohan sehingga dapat menjadi teladan bagi unitpelayanan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. d. bahwa berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Tim Penilai Unit Pelayanan PublikPercontohan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang ditetapkan dalam Berita Acara nomor 065/563/436.1.3/2009 tentang Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Surabayadan Sekolah Menegah Atas Negeri 15 Surabaya sebagai UnitPelayanan Publik Percontohan di Lingkungan Pemerintah KotaSurabaya Tahun 2009 tanggal 14 Juli 2009, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Surabaya dan Sekolah Menegah Atas Negeri 15Surabaya telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk ditetapkan sebagai Unit Pelayanan Publik Percontohan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2009. e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d serta memperhatikan Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 10 Juni 2009 Nomor 065/8880/041/2009 Perihal Pengusulan Unit Pelayanan Publik Percontohan Jawa Timur Tahun 2009, perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Surabaya dan Sekolah Menegah Atas Negeri 15 Surabaya sebagai Unit Pelayanan PublikPercontohan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2009.

Macam-macam pelayanan public di  kota Surabaya yaitu:
1.     Puskesmas

2.     sekolah

 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar